Merdeka belajar adalah program baru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dibawah menteri baru Nadiem Makarim.
4 pokok Merdeka Belajar meliputi :
1) Ujian Nasional Berstandar Nasional (USBN). USBN akan diserahkan ke sekolah. Menurut kemendikbud, sekolah diberikan keleluasaan dalam menentukan bentuk penilaian seperti portofolio, karya tulis, atau bentuk penugasan lainnya.
2) Ujian Nasional (UN). UN tahun pelajaran 2019/2020 rencananya akan menjadi pelaksanaan yang terakhir. UN akan diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan Survey Karakter. Asesmen ini menekankan pada kemampuan penalaran Literasi dan Numerik didasarkan pada praktik terbaik tes PISA. Berbeda dengan UN yang dilaksanakan di akhir jenjang pendidikan, asesmen ini akan dilaksanakan dikelas 4,8,11.
3) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Penyederhanaan RPP, menurut menteri Nadiem, RPP cukup dibuat satu halaman. Melalui penyederhanaan administrasi, diharapkan waktu guru dalam pembuatan administrasi dapat dialihkan untuk kegiatan belajar dan peningkatan kompetensi.
4) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sistem zonasi diperluas (tidak termasuk daerah 3T). Bagi peserta didik yang melalui jalur afirmasi dan prestasi diberikan kesempatan yang lebih banyak dari sistem PPDB sebelumnya.
No comments:
Post a Comment