SE Mendikbud No 14 Tahun 2019 tentang Penyederhanaan RPP - Ryan's Blog

Breaking

Quote

Perintah Pertama dari Allah SWT adalah IQRO

Tuesday, March 10, 2020

SE Mendikbud No 14 Tahun 2019 tentang Penyederhanaan RPP


Tanggal 10 Desember 2019, menteri pendidikan dan kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengeluarkan Surat Edaran Menteri tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran agar guru tidak lagi terkuras waktunya untuk mengurusi admnistrasi. Dari 13 komponen RPP sebelumnya yang telah diatur dalam Permendikbud No 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, kini hanya 3 komponen inti saja, yaitu :
1)  Tujuan Pembelajaran
2)  Kegiatan Pembelajaran 
3)  Penilaian Pembelajaran (assesment)

Jika ingin mendownload SE Mendikbud No 14 Tahun 2019, klik Unduh

No comments:

Post a Comment