Peraturan Dirjen Dikdasmen - Struktur Kurikulum 2018 - Ryan's Blog

Breaking

Quote

Perintah Pertama dari Allah SWT adalah IQRO

Thursday, June 7, 2018

Peraturan Dirjen Dikdasmen - Struktur Kurikulum 2018


PERATURAN
DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

NOMOR: 07/D.D5/KK/2018

TENTANG

STRUKTUR KURIKULUM 
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN (SMK)/ MADRASAH ALIYAH KEJURUAN (MAK)

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA 
DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

Kesatu
Menetapkan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) yang memuat Muatan Nasional, Muatan Kewilayahan, dan Muatan Peminatan Kejuruan yang terdiri atas Dasar Bidang Keahlian, Dasar Program Keahlian, dan Kompetensi Keahlian serta alokasi waktu untuk tiap mata pelajaran sebagaimana pada lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini;

Kedua
Struktur Kurikulum sebagaimana dimaksud merupakan acuan dalam penyelenggaraan pembelajaran di SMK/ MAK;

Ketiga
Perangkat pembelajaran lainnya yang meliputi antara lain:
1.  Kompetensi Dasar tiap mata pelajaran;
2.  Contoh Silabus;
3.  Contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP); dan
4.  Kelompok kompetensi yang dapat dilakukan sertifikasi kompetensi
akan diatur oleh Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan;

Keempat
Dengan ditetapkannya peraturan ini maka keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 130/D/KEP/KR/2017 tentang Struktur Kurikulum Pendidikan Menengah Kejuruan dinyatakan tidak berlaku;

Kelima
Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan;

Ditetapkan di Jakarta
Pada Tanggal 7 Juni 2018
Direktur Jenderal
HAMID MUHAMMAD

DOWNLOAD FILE => Klik Disini

No comments:

Post a Comment